Layanan Kesehatan Gratis Diperpanjang Otomatis Hingga 2018
BEKASI, (PR).- Pemerintah Kota Bekasi menjamin warganya pemegang Kartu Bekasi Sehat bisa tetap mengakses layanan kesehatan gratis di tahun 2018 meskipun dalam kartu tertera masa berlaku hingga Desember 2017. Para manajemen rumah sakit swasta yang telah menjalin kerja sama pun dihimbau untuk tetap melayani warga yang datang berobat dengan berbekal Kartu Bekasi Sehat.
“Jangan sampai ada penolakan karena program ini sudah disetujui keberlanjutannya di tahun 2018,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Kusnanto Saidi, Selasa, 2 Januari 2018.
Persetujuan kelangsungan program kesehatan gratis melalui layanan Kartu Bekasi Sehat diberikan Dewan Perwakilan Daerah Kota Bekasi. Alokasi dana untuk pembiayaan program Kartu Bekasi Sehat bahkan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
“Kalau tahun 2017 dianggarkan Rp 100 miliar, tahun ini bertambah menjadi Rp 150 miliar hanya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi 2018 murni,” katanya.
Oleh karena itu, Kusnanto mengimbau agar masyarakat juga manajemen rumah sakit tidak perlu lagi merisaukan keberlangsungan program ini. Sebagai penguat, Dinkes Kota Bekasi pun menerbitkan Surat Edaran bernomor 440/6581/YANKES.
Surat edaran tersebut diperuntukkan bagi para direktur rumah sakit swasta yang menjalin kerja sama dengan Pemkot Bekasi dalam hal pelayanan pasien pemegang Kartu Bekasi Sehat. Edaran yang sama juga diperuntukkan bagi masyarakat yang disebarkan melalui media massa juga kanal media sosial dan grup media sosial.
Sebelum terbitnya edaran tersebut, sempat muncul keresahan di kalangan masyarakat pemegang Kartu Bekasi Sehat. Seperti diakui oleh Entin (63), warga Jatirasa, yang tengah menjalani program pengobatan sinusitis di salah satu rumah sakit swasta.
“Saya sedang persiapan operasi pengangkatan sinus, tapi banyak serangkaian prosedur yang harus dijalani. Sejauh ini tidak ada kendala, tapi saat tahu masa berlaku KBS hanya sampai Desember 2017 sempat khawatir juga takut saat operasinya berlangsung tahu-tahu biayanya tidak lagi ditanggung pemerintah,” katanya.
Namun setelah membaca edaran tersebut melalui grup komunikasi internal kompleks perumahannya, Entin mengaku lega karena bisa tetap melanjutkan tahapan pengobatannya tanpa merisaukan biaya.***